Selasa, 04 Desember 2012

Kabar Kampus Edisi 4 Buletin Peristiwa


BEM Fakultas Hukum Unlam
Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM adalah organisasi yang berperan sebagai lembaga eksekutif tingkat fakultas yang ada dalam lembaga kemahasiswaaan. Dalam perkembangannya BEM berperan sebagai corong mahasiswa dalam berinteraksi baik dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan maupun aksi-aksi sosialnya. BEM berkewajiban untuk merespon seluruh perkembangan sosial politik yang berkembang dalam dunia kampus maupun universitas sampai isu-isu sentral yang bekembang dalam masyarakat. Untuk terciptanya keorganisasian yang baik dan juga untuk meningkatkan kualitas-kualitas anggotanya, BEM pertengahan juli 2012 lalu menyempatkan waktu untuk melakukan studi banding ke beberapa Universitas di Pulau Jawa sana, diantaranya Universitas Brawijaya (UB) Malang, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogya dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya. Studi banding ini tidak hanya murni diikuti oleh anggota BEM semata tetapi ada dari beberapa UKMF yang juga mengikuti acara ini, seperti KSI Al-Mizan dan LP2DH. Kegiatan yang dilakukan selama studi banding adalah melakukan sharing antar peserta baik itu mengenai pengelolaan kampus, management keorganisasian dan sharing  hal-hal yang berkembang saat ini, masalah hukum tentunya. Hal menarik yang ditemukan saat studi banding ketika salah satu peserta dari FH Unlam menanyakan kepada pihak Dekan UB tentang berapa biaya SPP ataupun biaya kuliah dikampus ini? setelah melihat keadaan fisik fakultas yang begitu wahh!! “wah sudah saya tebak anda akan menayakan ini” kata pihak UB. Mereka menjelaskan bahwa biaya untuk kuliah dikampus ini disesuaikan dengan kemampuan mahasiswanya itu sendiri, biaya sesuai ketepan yang ada akan dikenkan kepada mahasiswa menengah keatas, mahasiswa yang berlatar belakang dari golongan atas (sangat mampu) maka akan dikenakan biaya SPP naik mencapai 100% bahkan lebih dan sebaliknya untuk mahasiswa yang tidak mampu SPP bisa mencapai 0% atau gratis. Pertama kali menjalankan sistem seperti ini pihak UB mengakui ada kekhwatiran akan adanya biaya yang tak tertutupi, namun setelah dijalankan yang terjadi malah sebaliknya mereka mendapat dana berlebih dari sistem seperti ini, yang kemudian dana dipergunakan untuk perenovasian dan pembangunan gedung-gedung kampus di FH UB sehingga berkembang pesat seperti sekarang. “Sistem ini mulai dijalankan oleh kampus-kampus lain diluar sana” kata pihak UB, kira-kira apakah FH Unlam bisa?? Kita tunggu.
Mapala Justitia
16 Juli 2012 Mapala Justitia resmi memiliki Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum baru untuk periode 2012-2013 yaitu Muhammad Rizqon Lazuardy  dan Muhammad Maulana yang waktu itu dilantik oleh Ahmadi Yusran S,H, M.H, sebagai Pembantu Dekan 3 Fakultas Hukum Unlam. Ketua dan Wakil Ketua yang baru ini ditetapkan pada saat rapat Musyawarah Anggota ke-XXVII yang dilaksanakan Mapala Justitia pada 6-7 Juli 2012  lalu, pemilihan ini dilakukan dengan cara musyawarah anggota Malapa Justitia itu sendiri. Mantap dengan struktur baru itu Malapa Justitia juga baru saja resmi mengangkat anggota mudanya setelah melakukan acara Pemantapan Divisi. Pemantapan Divisi ini diselenggarakan dengan pembagian perdivisi yaitu Divisi Rimba Gunung, Divisi Olahraga Arus Deras bertempat di Kahung kecamatan Ariano kab. Banjar dan Divisi Penelusuran Goa di Goa Mandala Desa Mandala Kandangan. Kencintaan Mapala Justitia terhadap lingkungan tidak hanya diwujudkan dengan selalu menjaga kelestarian alam saja melaikan kecintaan mereka terhadap lingkungan sosial patut diancungi jempol. Mereka tidak henti-hentinya memberikan sumbangsih terhadap orang-orang yang membutuhkan diluar sana. 4 agustus 2012 atau bertepatan pada 15 Ramadhan 1433 H Mapala Justitia kembali berbagi kepada sesama dalam acara buka bersama dengan anak yatim piatu di Panti Asuhan Muhammadiyah Banjarmasin. Kegiatan buka bersama dengan anak-anak yatim ini rutin dilakukan mereka setiap tahunnya hal ini dikarenakan sudah menjadi tradisi mereka untuk berbagi dalam tindak sosial kemasyarakatan.
KSI Al-Mizan
KSI atau Kelompok Studi Islam Al-Mizan ini adalah sebuah organisasi yang kebanyakkannya bergerak dalam bidang diskusi-diskusi keIslaman dan juga wadah untuk menambah pengetahuan dan menimbulkan kreativitas sesuai ajaran Islam. Kepedulian terhadap ummat mereka wujudkan dalam setiap kegiatannya, seperti yang baru-baru ini saat Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) membuka pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru yang lulus melalaui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tertulis yang diadakan beberapa waktu lalu. Tepat disamping Rektorat Unlam Banjarmasin KSI Al-Mizan mendirikan stand yang dibuka dari tanggal 23-25 Juli 2012. Tujuan mereka membuka stand ini untuk membantu mahasiswa baru dalam memberikan pelayanan informasi bagaimana cara mendaftar ulang dan juga memberikan gambaran kepada mahasiswa baru bagaimana Fakultas Hukum Unlam itu sendiri. Di stand ini juga ada menjual buku-buku ilmu hukum yang tentunya sangat membantu mahasiswa baru dalam menghadapi bangku perkuliahan September mendatang. Hal ini ditanggapi positif bagi para mahasiswa baru, menurut mereka dengan adanya stand ini mereka dapat mengatasi kebingungan-kebingungan mengenai daftar ulang ini, karena informasi yang didapat  dari rektorat dinilai masih membingungkan mereka sebagai mahasiswa baru di Unlam.
FAS (Forum Apresiasi Seni)
FAS merupakan tempat menghimpun, membina, menyalurkan serta mengembangkan ilmu pengetahuan, bakat dan kreativitas mahasiswa Fakultas Hukum Unlam di bidang seni. Banyak  prestasi dan karya-karya seni yang telah mereka ciptakan sejak awal terbentuknya organisasi ini. FAS dalam kegiatannya tidak hanya bergerak dalam seni teater dan sastra saja, tetapi juga bergerak dalam bidang musik dan tari. Pada 9-15 juli 2012 kemarin FAS mengikuti Parade Komunitas Teater Kampus di STIEN Porwukerto yang di ikuti sekitar 800 peserta dari kampus-kampus se-Indonesia pada perhelatan parade yang diadakan tepat yang ke-X ini. Parade ini menggelar Pentas Teater, Sharing Budaya dan banyak lagi. Respons bagus ditunjukan masyarakat Porwukerto atas diselenggarakannya acara ini dengan ditandai banyaknya penonton yang datang pada saat itu, penonton tidak hanya berasal dari mahasiswa tetapi juga dari golongan non-mahasiswa. Kegiatan parade yang kental dengan nilai budaya ini sungguh sangat diperlukan untuk terciptanya kelesarian tradisi dan budaya-budaya Indonesia yang mana pada dewasa ini tidak bisa kita pungkiri, bahwa budaya-budaya asing telah merasuki kebanyakkan para pemuda-pemuda di Indonesia saat ini sehingga lupa akan budayanya sendiri. Atas didasari itu acara Parade Komunitas Teater Kampus ini yang juga sebagai ajang silaturahmi antar Komunitas Seni rutin diselenggarakan tiap tahunnya yang mana tahun akan datang acara ini akan dilaksanakan di Kota Medan. Dengan fakta yang ada bahwa dalam setiap tahunnya persentasi peserta parade ini semakin tahun semakin meninggkat, ini merupakan hal yang sangat positif dimana dengan adanya fakta itu dapat menggambarkan bahwa kelestarian budaya di Indonesia akan terjamin. Jangan sampai ada lagi pengklaimnan Negara lain atas Seni Budaya yang jelas-jelas punya kita tapi malah diakui mereka

LP2DH
Salam Luar Biasa!! Kata itu selalu membahana dalam UKMF yang satu ini. Lembaga Pengkajian Penalaran dan Diskusi Hukum atau akrab disebut dengan LP2DH ini pada tahun 2011 lalu baru saja mengubah statusnya yang awalnya bersifat Badan Semi Otonom (BSO) menjadi UKMF resmi di Fakultas Hukum Unlam. Organisasi ini mencoba membudayakan mahasiswa berdiskusi membahas masalah-masalah hukum yang terjadi disekitarnya. Dalam beberapa waktu lalu ketika mereka melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Prov. Kalsel, hal megejutkan mereka temui disana, mereka menemukan plat nomor yang sama pada dua mobil yang berbeda. Hal ini sudah jelas tak terdaftar dan palsu dan juga tentunya melanggar hukum, mengacu ke Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, menyatakan “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak di pasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara RI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00”. Melihat hal ini mereka bergerak dengan mengkaji temuan ini, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan ternyata benar plat nomor ganda melanggar UU. Dan ketika itu kejadian ini terkuak kemedia masa hal yang memalukan memang, apalagi setelah ditelusur kedua mobil ini adalah milik ketua DPR sendiri. Langkah hukum berikutnya pihak polisi tidak bisa memberikan hukuman tapi hanya sebuah teguran, hal ini didasarkan pada kata kunci pasal 280 itu “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan” sementara pada waktu ditemukan mobil tidak sedang digunakan. Menanggapi hal ini pihak DPRD mengakui bahwa ini suatu kelalaian yang terjadi pada mereka dan mereka mengapresiasi dengan tindakan mahasiswa kritis. Jadi kita sebagai mahasiswa hukum jika melihat temuan-temuan seperti ini jangan hanya dilihat saja tetapi kita harus menyuarakannnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar