Sebagai
mahasiswa Fakultas Hukum tentunya kita tidak asing lagi dengan yang namanya
organisasi, baik itu BEM, BLM, Mapala maupun lagi yang lainnya, baik itu
berstatus UKM maupun BSO sekalipun. Namun dari itu semua sangatlah kurang atau
ada yang janggal Fakultas Hukum jika kita tidak menjalankan organisasi
yang satu ini yaitu, Komunitas Peradilan Semu (KPS). Sebagian mahasiswa waktu
ditanya apa itu peradilan semu? Reaksi bingung nampak pada raut wajahnya.
“Sering dengar sih, tapi kurang tau apa itu peadilan semu!” kata mereka. Nah,
kali ini kita akan membahas apa itu Peradilan Semu. Peradialan semu atau
istilah kerennya moot court ini merupakan sebuah ajang dimana kita sebagai
memperaktekan proses peradilan, lebih utamanya yaitu belajar beracara atau pun
peradilan semu bisa dikatakan sebuah tiruan dari proses peradilan yang
sesungguhnya. Di kampus kita Fakultas Hukum Unlam Peradilan semu sempat aktif
beberapa tahun silam dimana saat itu mahasiswa yang tergabung dalam komunitas
ini aktif dalam praktek beracaranya. Dikarenakan dalam kepengurusan ini
orang-orang didalamnya yang juga aktif di organisasi lain membuat peradilan
semu ini terbengkalai mengalami kevakuman dan juga hal yang memperkuat
terjadinya kevakuman di Peradilan semu saat itu, mereka tidak mendapat motivasi
lebih. Motivasi lebih dalam artian peradilan semu hanya diam ditempat saja,
tidak tahu mau di bawa kemana komunitas ini. Ada sebenarnya pertandingan
Peradilan semu yang diperlombakan diluar sana, namun rata-rata sering diadakan
di Pulau Jawa sana. Karena terlampau jauh hal inilah yang membuat kendala
Peradilan semu kita tidak bisa berbuat banyak karena terkendala beberapa hal,
masalah dana salah satunya. Di tahun ini semangat baru mulai muncul, titik
cahaya itu mulai terlihat ketika ada sekelompok mahasiswa yang tergerak untuk
membangunkan kembali KPS dari tidurnya untuk diaktifkan kembali dikampus kita.
Hal yang perlu di dukung penuh oleh warga kampus baik itu dari kalangan dosen
maupun mahasiswanya itu sendiri. “Saat ini tahap untuk mengaktifkan kembali KPS
baru sampai perekrutan anggota dan mencari pembimbing” kata Muhammad Fahmi Ruji
yang merupakan ketua dalam KPS ini. Konsep-konsep kedepannya kalau sudah
mendapatkan anggota yang fix disini langkah-langkah awalnya mereka akan
mendatangkan orang-orang yang dalam kesahariannya sering bergelut dalam bidang
acara peradilan, seperti hakim, jaksa, pengacara maupun dosen-dosen yang
bersangkutan dengan acara peradilan. Dasar-dasar dulu yang mau dikuatkan saat
ini. Sebagai mahasiswa hukum tentu dengan adanya KPS ini sangat berguna bagi
teman-teman yang nantinya mau bergelut di bidang acara, kurang rasanya kalau
kita cuma dapat materi diperkulihan tapi tidak dipraktekan. Dan disinilah ajang
buat temen-temen melakukan itu semua, kita bisa merasakan bagaimana rasanya
jadi hakim, jaksa, pengacara, panitra, saksi bahkan tersangka sekalipun.
Walaupun hanya sebatas perdilan semu, mahasiswa sejak dini sudah mulai bisa
menerapkan konsep-konsep hukum yang sebenarnya. Hal ini sangat penting sehingga
dapat memulihkan kepercayaan masyarakan Indonesia terhadap lembaga peradilan.
Utamanya adalah untuk mewujudkan tujuan hukum itu sendiri, yaitu mencipatakan
sebuah kepastian, keadilan dan juga kemanfaatan hukum. Hal terakhir inilah yang
sering diabaikan oleh para penegak hukum kita sekarang ini.
Dengan
kita mempelajari dalam prakteknya disini dapat dipastikan nanti setelah lulus
dan benar-benar beracara kita akan mudah beradaptasi karena dapat pengalaman di
KPS ini. Jadi buruan gabung, namun untuk saat ini KPS hanya dibuka untuk
semester tiga keatas dan yang tentunya sudah mengambil mata kuliah hukum pidana
dan hukum perdata. “Harapannya sih bisa menjadi salah satu KPS yang berkembang
dan bisa berbicara di Nasional dalam perlombaan-perlombaan yang diadakan” kata
ketua KPS yang akrab dipanggil Fahmi ini. Namun itu butuh waktu dan dukungan
kita semua, semoga saja semangat baru ini akan membangunkan KPS dikampus kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar