Selasa, 04 Desember 2012

KPS FH Unlam



Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum tentunya kita tidak asing lagi dengan yang namanya organisasi, baik itu BEM, BLM, Mapala maupun lagi yang lainnya, baik itu berstatus UKM maupun BSO sekalipun. Namun dari itu semua sangatlah kurang atau ada yang janggal Fakultas Hukum  jika kita tidak menjalankan organisasi yang satu ini yaitu, Komunitas Peradilan Semu (KPS). Sebagian mahasiswa waktu ditanya apa itu peradilan semu? Reaksi bingung nampak pada raut wajahnya. “Sering dengar sih, tapi kurang tau apa itu peadilan semu!” kata mereka. Nah, kali ini kita akan membahas apa itu Peradilan Semu. Peradialan semu atau istilah kerennya moot court ini merupakan sebuah ajang dimana kita sebagai memperaktekan proses peradilan, lebih utamanya yaitu belajar beracara atau pun peradilan semu bisa dikatakan sebuah tiruan dari proses peradilan yang sesungguhnya. Di kampus kita Fakultas Hukum Unlam Peradilan semu sempat aktif beberapa tahun silam dimana saat itu mahasiswa yang tergabung dalam komunitas ini aktif dalam praktek beracaranya. Dikarenakan dalam kepengurusan ini orang-orang didalamnya yang juga aktif di organisasi lain membuat peradilan semu ini terbengkalai mengalami kevakuman dan juga hal yang memperkuat terjadinya kevakuman di Peradilan semu saat itu, mereka tidak mendapat motivasi lebih. Motivasi lebih dalam artian peradilan semu hanya diam ditempat saja, tidak tahu mau di bawa kemana komunitas ini. Ada sebenarnya pertandingan Peradilan semu yang diperlombakan diluar sana, namun rata-rata sering diadakan di Pulau Jawa sana. Karena terlampau jauh hal inilah yang membuat kendala Peradilan semu kita tidak bisa berbuat banyak karena terkendala beberapa hal, masalah dana salah satunya. Di tahun ini semangat baru mulai muncul, titik cahaya itu mulai terlihat ketika ada sekelompok mahasiswa yang tergerak untuk membangunkan kembali KPS dari tidurnya untuk diaktifkan kembali dikampus kita. Hal yang perlu di dukung penuh oleh warga kampus baik itu dari kalangan dosen maupun mahasiswanya itu sendiri. “Saat ini tahap untuk mengaktifkan kembali KPS baru sampai perekrutan anggota dan mencari pembimbing” kata Muhammad Fahmi Ruji yang merupakan ketua dalam KPS ini. Konsep-konsep kedepannya kalau sudah mendapatkan anggota yang fix disini langkah-langkah awalnya mereka akan mendatangkan orang-orang yang dalam kesahariannya sering bergelut dalam bidang acara peradilan, seperti hakim, jaksa, pengacara maupun dosen-dosen yang bersangkutan dengan acara peradilan. Dasar-dasar dulu yang mau dikuatkan saat ini. Sebagai mahasiswa hukum tentu dengan adanya KPS ini sangat berguna bagi teman-teman yang nantinya mau bergelut di bidang acara, kurang rasanya kalau kita cuma dapat materi diperkulihan tapi tidak dipraktekan. Dan disinilah ajang buat temen-temen melakukan itu semua, kita bisa merasakan bagaimana rasanya jadi hakim, jaksa, pengacara, panitra, saksi bahkan tersangka sekalipun. Walaupun hanya sebatas perdilan semu, mahasiswa sejak dini sudah mulai bisa menerapkan konsep-konsep hukum yang sebenarnya. Hal ini sangat penting sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakan Indonesia terhadap lembaga peradilan. Utamanya adalah untuk mewujudkan tujuan hukum itu sendiri, yaitu mencipatakan sebuah kepastian, keadilan dan juga kemanfaatan hukum. Hal terakhir inilah yang sering diabaikan oleh para penegak hukum kita sekarang ini.
 Dengan kita mempelajari dalam prakteknya disini dapat dipastikan nanti setelah lulus dan benar-benar beracara kita akan mudah beradaptasi karena dapat pengalaman di KPS ini. Jadi buruan gabung, namun untuk saat ini KPS hanya dibuka untuk semester tiga keatas dan yang tentunya sudah mengambil mata kuliah hukum pidana dan hukum perdata. “Harapannya sih bisa menjadi salah satu KPS yang berkembang dan bisa berbicara di Nasional dalam perlombaan-perlombaan yang diadakan” kata ketua KPS yang akrab dipanggil Fahmi ini. Namun itu butuh waktu dan dukungan kita semua, semoga saja semangat baru ini akan membangunkan KPS dikampus kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar